Sempat Tertunda, Komisi XI DPR Akhirnya Setujui IPO Semen Batuaraja
Setelah Rapat internal yang digelar Komisi XI DPR selama kurang lebih dua jam, Senin 11 Februari, akhirnya DPR menyetujui Initial Publik Offering (IPO) Semen Baturaja dengan sejumlah catatan penting.
Menurut Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP Zaini Rahman, secara prinsip seluruh Fraksi di Komisi XI DPR menyetujui penjualan saham perdana Semen Baturaja dengan catatan. "Kita mensyaratkan saham dijual kepada PT Semen Indonesia, jangan ke bursa saham,"ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Senin Sore, (12/2).
Dia mengatakan, saham yang dijual tersebut berjumlah 35 persen. karena itu, Lanjutnya, Kementerian BUMN dan Direksi Semen Baturaja harus segera memberikan penjelasan soal Roadmap PT Semenbaturaja kepada DPR RI. "Roadmap ini sudah kita minta beberapa kali tetapi tidak pernah ada penjelasan dari Pihak Direksi Semen Baturaja maupun Kementerian BUMN,"ujarnya.
Sebelumnya memang sempat adanya penundaan saat pengambilan keputusan terkait Semen Baturaja, bahkan sempat dibayangi voting terkait keputusan IPO tersebut.
Hasil keputusan Komisi XI DPR akan ditindaklanjuti dengan surat tertulis kepada Pemerintah terkait persetujuan DPR RI terhadap IPO Semenbaturaja. "Nanti akan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan via tertulis,"ujar Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis. (Si), foto : iw/parle/hr.